Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manfaat Mempelajari Hukum Adat

1. Hukum Adat sebagai bentuk budaya hukum Indonesia

Hukum adat sebagai bentuk budaya hukum adat dapat kita lihat pada keberagaman aturan adat yang ada di Indonesia. Keberagaman aturan adat atau hukum tersebut disusun secara independen oleh masing-masing fungsionaris hukum adat yang sifatnya dalam satu kawasan tertentu. Kenapa sifatnya kedaerahan? Karena masyarakat yang hidup dalam suatu daerah memiliki hubungan yang erat satu sama lainnya. Hubungan itu muncul dari kekerabatan dalam keluarga, maupun kekerabatan dalam satu bahasa.

Budaya hukum asli Indonesia tentunya memiliki kekhasan tersendiri yang membedakan dengan negara lain. Dengan banyaknya suku bangsa di Indonesia, kekhasan itu dibagi lagi dalam beberapa bentuk hukum adat. Van Vallen Hoven telah membagi hukum adat di Indonesia menjadi 19 bentuk. Ke 19 pembagian ini memilik kekhasannya masing-masing.

Hukum adat sebagai bentuk budaya hukum Indonesia lahir dari bentuk yang sangat sederhana sampai ke bentuk yang komplek sehingga bisa dipakai sebagai alternatif dalam penyelesaian masalah hukum dalam hukum positif di Indonesia. Hukum adat lahir secara sederhana melalui kebiasaan – kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu masyarakat hukum adat, dan itu diberlakukan seterusnya terhadap suatu peristiwa atau permasalahan yang sama. Artinya jika terjadi pelanggaran hukum setelahnya dengan permasalahan yang sama, maka untuk penjatuhan hukumannya sudah ada dan itu merupakan hasil kesepakatan bersama.

Hukum adat Indonesia yang menganut sistem kekeluargaan atau musyawarah mufakat lebih cocok terhadap masalah sosial yang ada di dalam masyarakat tersebut. Permasalahan sosial yang terjadi tersebut dapat diselesaikan dengan hukuman yang tepat sehingga pelaku dapat dengan lapang dada menerima hukuman yang dijatuhkan.

Walaupun sifatnya kekeluargaan tapi sanksi yang diberikan lebih efektif dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya karena hukumannya tidak melulu seperti kurungan tapi juga berkaitan dengan sanksi kesusilaan yang dapat lebih membuat jera karena bisa membuat aib dan mencoreng nama baik keluarganya.

Kekhasan dan fleksibelnya hukum adat Indonesia merupakan warisan yang sangat berharga dalam melengkapi hukum positif yang ada di Indonesia sehingga dapat dikatakan sebagai budaya hukum Indonesia.

2. Kedudukan dan Peranan Hukum Adat dalam Pembangunan Nasional

Kedudukan dan Peranan Hukum Adat dalam Pembangunan Nasional sangat penting sekali, khususnya dalam pembangunan hukum Nasional, karena kita mengenal adanya sebuah adagium bahwa hukum itu berjalan lamban atau tertatih-tatih dibandingkan dengan perkembangan masyarakat. Hukum yang berjalan lamban dan tertatih-tatih ini kita ibaratkan sebagai hukum positif di Indonesia. Untuk membuat sebuah produk hukum diperlukan banyak analisis-analisis dalam naskah akademik. Naskah akademik ini tentunya perlu penelitian yang mendalam agar peraturan yang nantinya dibuat tidak merugikan suatu pihak dan hanya menguntungkan suatu pihak. Sebuah negara yang memiliki wilayah yang luas dan keberagaman yang kompleks, tidak mudah membuat aturan dalam waktu yang singkat. Perlu analisa, diskusi dan perdebatan agar dilahirkannya suatu hukum positif yang sifatnya memberi keadilan.

Hukum adat hadir untuk itu, dalam pembangunan nasional hukum adat secara langsung memberikan dampak yang luar biasa, karena masing-masing masyarakat hukum adat sudah memiliki aturannya sendiri dan itu ditaati oleh masyarakatnya, maka masing-masing hukum adat itu dapat diibarat sebagai lidi yang disatukan menjadi sebuah sapu lidi yang diikat dengan bhineka tunggal ika. Maksudnya disini adalah hukum-hukum yang sifatnya kedaerahan itu ikut berperan dalam membangun tatanan hukum di Indonesia, dimulai dari mengisi kekosongan hukum positif hingga menjadi alternatif bagi pencari keadilan yang ingin menyelesaikan permasalasahannya tidak dihadapan peradilan resmi.

3. Hukum Adat sebagai Sarana Pengendalian Sosial.

Jelas sekali bahwa hukum adat bermanfaat sebagai sarana pengendalian sosial, karena hukum adat merupakan hukum adat yang langsung bersinggungan dengan masyarakat terkecil, mulai dari keluarga, kerabat, dan masyarakat lain yang tergabung dalam masyarakat hukum adat. Hukum adat secara langsung dapat mengontrol perbuatan yang dilakukan oleh masyarakatnya. Dengan demikian pengendalian sosial dalam hukum adat lebih memilik efek dibandingan pengendalian sosial yang dilakukan oleh aparat negara. Mengapa demikian? Karena aparat negara yang bertugas sebagai pengendali sosial cakupan kerjanya lebih luas sehingga tidak bisa secara langsung mengendalikan kehidupan bersyarakat, berbeda dengan hukum adat yang cakupannya lebih sempit sehingga bisa saling mengatur antar masyarakat hukum adatnya.

Posting Komentar untuk "Manfaat Mempelajari Hukum Adat"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI