Pengertian Asas Exeptio format regulam / exeptio frimat vim legis in casibus non exceptis
Pengertian
Dalam menginterpretasi Undang-Undang, maka mengambil interpretasi paling sempit
Penjelasan
Untuk mengartikan undang-undang suatu penafsiran harus sesempit mungkin, agar bisa menjangkau apa yang sedang diperkarakan dan memenuhi rasa keadilan. Penafsiran yang paling sempit bertujuan untuk memberi kepastian hukum. Tugas hakim yang menafsirkan terhadap undang-undang yang cakupannya luas. Jika ada undang-undang yang semakin jelas maka akan memunculkan ketidakadilan karena undang-undang yang semakin jelas akan semakin tidak adil.
Dalam melakukan interpretasi atau penafsiran di butuhkan ketelitian oleh hakim, para hakim yang memegang atau menyelasaikan suatu perkara mempunyai standar operasional yang jelas dan sistematis dalam memahami suatu materi undang-undang. Undang-undang menginginkan keadilan, dikarenakan masih bersifat umum da nagak luas, maka tugas hakim untuk mencarikan jalan keluar atau mempersempit undang-undang tersebut agar menjangkau pihak yang berperkara. Interpretasi banyak macamnya seperti interpretasi otentik, gramatikal, historis dan lain sebaginya. Dari metode penafsiran tersebut akan menemukan hukum yang dikehendaki.
Kehendak hukum yang dipersempit akan menjadikan jelas bagi para pihak, sehingga dirangkum dalam Bahasa yang sederhana dan jelas, sehingga para pihak yang berperkara tersebut dapat dengan menerima dengan hati yang lapang. Kehendak hukum tersebut akan memberikan rasa keadilan, kepuasan tersendiri terhadap putusan yang dibacakan. Hukuman atau vonis yang dijatuhkan akan diterima dengan hati lapang. Kelapangan hati para pihak tersebut merupakan bukti dari bahwa hakim dapat menciptakan suasana yang harmonis walaupan para pihak saling berlawanan.
Kesimpulannya adalah hakim harus bisa mempersempit penafsiran suatu undang-undang, dengan adanya persempitan penafsiran tersebut maka hal-hal yang tidak jelas akan diperjelas sehingga dapat dipahami dengan Bahasa yang sederhana dan dapat diterima oleh para pihak.
Posting Komentar untuk "Pengertian Asas Exeptio format regulam / exeptio frimat vim legis in casibus non exceptis"
Posting Komentar