Pembatasan Hak CIpta di Filipina

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik hak cipta untuk memanfaatkan karyanya dan memperoleh keuntungan dari hasil karyanya. Namun, di Filipina, terdapat beberapa pembatasan yang diberikan untuk kepentingan umum.

Pembatasan hak cipta di Filipina diatur dalam Intellectual Property Code of the Philippines (RA 8293), yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

Penggunaan yang adil

Penggunaan yang adil dapat dilakukan oleh individu atau lembaga untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, penelitian, pengajaran, tinjauan atau laporan berita, dan penggunaan lain yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta.

Penggunaan karya yang dilindungi hak cipta tanpa izin

Penggunaan karya yang dilindungi hak cipta tanpa izin dapat dilakukan jika penggunaan tersebut tidak merugikan pemilik hak cipta, seperti penggunaan dalam parodi, kritik, komentar, penelitian, dan pengajaran.

Karya yang dilindungi hak cipta untuk kepentingan publik

Penggunaan karya yang dilindungi hak cipta untuk kepentingan publik dapat dilakukan oleh pemerintah Filipina atau lembaga yang diberi wewenang untuk kepentingan umum, seperti untuk kepentingan pertahanan nasional, kesehatan publik, atau keamanan masyarakat.

Karya yang sudah kadaluwarsa

Pembatasan hak cipta ini berlaku pada karya yang sudah tidak dilindungi hak cipta, yaitu 50 tahun setelah kematian penciptanya.

Pembatasan hak cipta ini diberikan untuk menjaga keseimbangan antara hak pemilik hak cipta dan kepentingan umum. Namun, hal ini tidak berarti bahwa penggunaan karya tanpa izin dari pemilik hak cipta diperbolehkan sepenuhnya. Pihak yang melanggar hak cipta dapat dikenakan sanksi berupa denda atau hukuman penjara.

Selain itu, Filipina juga telah mengadopsi perjanjian internasional seperti TRIPS Agreement (Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) yang memperkuat perlindungan hak cipta di Filipina.

Di era digital, Filipina juga telah mengadopsi peraturan mengenai perlindungan hak cipta dalam dunia digital, yaitu Cybercrime Prevention Act of 2012 (RA 10175). Undang-undang ini menyediakan pengaturan untuk tindakan yang dapat dilakukan untuk melindungi hak cipta dalam lingkungan digital, termasuk tindakan hukum yang diberikan kepada pemilik hak cipta untuk melindungi karyanya dari penggunaan yang tidak sah.

Dalam kesimpulannya, pembatasan hak cipta di Filipina diberikan untuk memastikan bahwa kepentingan umum terpenuhi, namun tetap memperhatikan hak pemilik hak cipta. 


 

Posting Komentar untuk "Pembatasan Hak CIpta di Filipina"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI