Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oleh-oleh kekinian, khas daerah kah?

Terus Berjuang | Hai sahabat TeBe, ketemu lagi kita dalam tulisan ini. Kali ini bahasan admin tentang oleh-oleh kekinian yang lagi populer di daerah-daerah terutama daerah basis wisata di Indonesia, mereka menawarkan suatu produk makanan dengan membawa atau menyelipkan nama daerah didalam merk produknya. Tentu saja ini sangat menghebohkan dan membuat kita penasaran mengenai produknya apalagi dimiliki dan diiklankan langsung oleh publik figur yang telah kita kenal dilayar kaca, sebut saja di Medan, Jogja, Makassar, Bandung, dan terakhir admin dengar kabar di Padang sudah ada (Ini nih kampung halaman admin). Terlepas dari itu semua, kita patut berbangga karena perkembangan jenis makanan akan menambah kekayaan kuliner di Indonesia karena inovasi semakin menggeliat.

Baca Juga:  Menghasilkan uang melalui internet dengan Google Adsense

    Balik lagi ke pertanyaan pada baris judul, apakah dengan selipan nama daerah, suatu produk makanan bisa dikatakan khas? Jawab admin sih ada dua, yang pertama, belum bisa, yang kedua, bisa jika seiring berjalannya waktu. Kenapa jawaban admin demikian? Setidaknya menurut admin ada tiga syarat suatu makanan, jajanan atau sejenisnya disebut khas, yaitu :

a. Teruji waktu.

Makanan bisa dikatakan khas, apabila sudah ada sejak lama dan diwariskan secara turun temurun, contohnya saja makanan khas jogja yang bernama Gudeg, sesungguhnya pada awal penemuan resep gudeg, makanan tersebut belum bisa dikatakan sebagai makanan khas, makanan tersebut harus melalui proses yang panjang, mulai dari pengenalan kepada masyarakat sehingga menjadi makanan umum (bisa pokok, bisa pelengkap) bagi masyarakat, setelah itu ke tahap pengenalan ke penduduk luar dan pada akhirnya bisa diakui kekhasannya. 

b. Dikenal sepanjang daerah.
Cara mengujinya mudah, tanyakan saja di daerah yang bersangkutan ke lintas generasi tentang suatu produk daerah, mulai dari anak kecil yang sudah berakal sampai ke nenek kakek disuatu daerah, jika tahu, kemungkinan besar makanan tersebut adalah makanan khasnya. Contohnya Rendang, menurut pengamatan admin mulai dari muda mudi, tua, dan masyarakat di Minangkabau tahu bahwa rendang adalah makanan khas daerahnya.

c. Tahu cara membuat.
Ini bagian pentingnya menurut admin. Masyarakat secara universal tahu bahan dasar walaupun komposisi juga bervariasi. Mengapa? karena makanan khas merupakan warisan turun temurun yang diajarkan secara alami kepada generasi penerusnya, dengan demikian penyebaran resep jadi merata sehingga diketahui dan tetap dipertahankan. Mustahil suatu makanan bisa menjadi khas jika yang mengetahui hanya segelintir orang.

Pada akhirnya sampailah pada suatu kesimpulan bahwa makanan kekinian belum bisa dikatakan sebagai makanan khas, biarlah waktu yang menjawabnya, jika bisa bertahan dan resepnya bisa diumbar, maka lambat laun akan diakui sebagai makanan khas dan bisa dijadikan oleh-oleh. Salam Hangat dari admin untuk sahabat blog Terus Berjuang.

Oleh-oleh kekinian, khas daerah kah?

Baca juga: Jangan Galau Bila Air Sumur Kotor! Ini Solusi Hematnya

Posting Komentar untuk "Oleh-oleh kekinian, khas daerah kah?"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI