Pengertian Asas Lex favor reo

Pengertian

Jika terdapat perubahan peraturan perundang-undangan maka diterapkan aturan yang meringankan

Penjelasan

Jika ada perubahan aturan sedangkan seseorang itu berperkara dalam masa perubahan susatu undang-undang tersebut maka aturan yang diterapkan adalah aturan yang meringankan. Jika seandainya aturan yang meringankan tersebut adalah aturan lama, maka aturan tersebut yang diterapkan, tapi jika aturan baru yang meringankan maka aturan baru tersebut dipakai.

Karena seseorang yang berperkara berkaitan dengan sebuah aturan dalam proses pembaharuan akan melewati dua aturan yaitu aturan yang lama dana turan yang baru. Dalam proses persidangan pertama, orang yang berperkara tersebut memakai aturan lama, sedangkan saat pertengahan persidangan aturan baru muncul dan mencabut aturan lama sehingga yang berlaku pada saat itu adalah hukum baru.

Dalam hal ini, tersangka atau terdakwa tidak boleh menjadi korban dalam penerapan sanksi dalam aturan yang berubah tersebut. Karena bisa menzalimi tersangka atau terdakwa, bisa saja hukuman yang didapat lebih berat dari aturan yang sebelumnya. Perubahan aturan yang ditandai dengan pengesahan aturan baru dan pencabutan undang-undang lama tentunya akan melahirkan norma baru yang tidak ada pada aturan hukum yang sebelumnya.

Menjadikan tersangka sebagai korban dalam proses perubahan perundang-undangan sama saja dengan melanggar hak asasi manusia. Walaupun didalamnya sudah ada kepastian hukum yang dicantumkan secara jelas, tapi asas ini sebagai Batasan agar orang tersebut tidak merasa dirugikan. Hakim pun dapat menjadikan asas tersebut sebagai pegangan jika ada kasu yang serupa dengan hal tersebut. Akhirnya akhir bisa memberikan keyakinannya yang mantap karena setiap putusan yang diputuskan hakim dibelakangnya ada asas yang membolehkan hal tersebut yaitu memberikan putusan yang paling ringan terhadap dua aturan tersebut. Yang terpenting adalah keyakinan hakim, hakim harus yakin terhadap apa yang diputuskannya, dengan memakai asas ini ditambah dengan keyakinan hakim maka tersangka akan merasakan suatu keadilan karena tidak menjadi korban terhadap perubahan aturan.

Dengan demikian asas ini memberikan Batasan kepada hakim untuk memberikan putusan terhadap perkara dengan kasus seperti ini. Hakim harus tahu dan memegang teguh asas ini. Seorang hakim akan mudah memberikan putusan jika seorang hakim tersebut semua asas hukum umum, sehingga dia bergerak secara filosfis dan jauh menjangkau ke dasar permasalahan dan dapat mengklasifikasikannya dengan jelas.

Asas lengkap: Teori Hukum, 72 Asas Hukum Umum

Pengertian Asas Lex favor reo

Posting Komentar untuk "Pengertian Asas Lex favor reo"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI