Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Asas Melius est accipere quamfacere injuriam

Pengertian

Lebih baik mengalami ketidakadilan daripada membuat ketidakadilan

Penjelasan

Salah dalam membuat suatu putusan adalah suatu hal yang fatal, karena tidak memberikan keadilan atau membuat ketidakadilan. Ketidakadilan yang muncul dapat memberika efek negative pada psikis orang yang membuatnya, mengapa? Karena orang yang membuat tersebut selalu dihantui rasa bersalah terhadap apa yang telah dibuatnya. Dilain pihak, orang yang tidak bersalah menjadi korban terhadap ketidakadilan putusan yang telah dibuatnya tersebut. orang akan mengalami persakitan atas perbuatan yang tidak dilakukan atau mengalami kerugian terhadap hak yang dirampas oleh pihak lain.

Asas ini mengandung makna bahwa kita harus mengalah, harus mencoba menciptakan suasana kondusif walaupun merasa tidak mendapatkan keadilan. Jika ini diterapkan maka keadilan itus sendiri yang akan tercipta karena dengan sikap mengalah tersebut tidak akan memunculkan sengketa ke permukaan karena bisa saling mengerti satu sama lain, dan tidak mengedepankan ego karena sama-sama tidak saling menciptakan ketidakadilan.

Sebaiknya orang dalam berbuat melihat situasi dan kondisi, ciptakan situasi kondusif agar hak orang lain tidak dirampas, saling menghargai satu sama lain. Penghargaan atas satu sama lain ini memberikan kenyamanan dan toleransi antar kepentingan sehingga setiap orang tahu kewajibannya dan mengambil haknya sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan demikian setiap orang akan sama-sama menciptakan keadilan untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang damai, adil dan tentram.

Asas lengkap: Teori Hukum, 72 Asas Hukum Umum

Pengertian Asas Melius est accipere quamfacere injuriam

Posting Komentar untuk "Pengertian Asas Melius est accipere quamfacere injuriam"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI