Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Asas Mihi lex esse von videtur, quae justa non fuerit

Pengertian

Sesuatu yang tidak adil maka ia bukan hukum

Penjelasan

Hukum seyogyanya menciptakan rasa keadilan. Produk hukum yang dapat menciptakan keadilan merupakan cita-cita semua orang. Bagaimana ada yang tidak adil? Maka dalam asas ini hal tersebut bukan dinamakan hukum. Setiap orang membuat aturan tujuannya tentu untuk mencapai keteraturan, ada tatanan yang madani yang akan ditimbulkan dari suatu pengaturan. Pengaturan tersebut yang membentuk masyarakat madani ini dinamakan dengan hukum.

Berdiskusi tentang hukum yang tidak adil, maka kita akan dibawa pada oknum atau pejabat yang membuat hukum itu sendiri. Hukum yang dibuat haruslah responsive sehingga dapat menampung aspirasi rakyat untuk keadilan. Jika ada permainan dan berpolitik dalam menciptakan sebuah nirma hukum maka akan dapt dipastikan bahwa tidaka ada keadilan didalamnya. Mengapa? Karena ada proses money politik, money politik ini akan membuat seseorang yang berkepentingan untuk menyertakan uangnya untuk meloloskan aturan yang menguntungkan dirinya sehingga dia keluar modal. Awal dengan sogokan tersebut akan menjadi lingkaran setan yang terus berlanjut dan akan melahirkan aturan yang tidak adil. Karena orang yang sudah keluar biaya akan mencoba untuk mengembalikan lagi biaya yang telah dikeluarkan sehingga pada akhirnya akan bermuara pada rakyat. Rakyat akan menjadi korban dari keserakahan pejabat yang ingin mengusai berbagai lini kehidupan.

Dengan demikian maka seharusnya semua hukum yang lahir harus menciptakan keadilan sehingga bisa disebut dengan hukum. Hukum yang adil akan menyejahterakan rakyat, karena rakyat merasa segala materi yang ada dalam hukum tersebut sesuai dengan kenyataan dan tidak menimbulkan kesenjangan dalam penerapannya.

Kesenjangan yang terjadi jika aturan sudah ada tapi tidak responsif akan dapat diatasi dengan cara melakukan revisi terhadap aturan yang bertentangan tersebut. Revisi tersebut dapat dilakukan dengan merubah bagian dari aturan tersebut, bisa juga merubah seluruh aturan yang ada sehingga lahir norma baru yang bisa menyajikan rasa keadilan.

Asas lengkap: Teori Hukum, 72 Asas Hukum Umum

Pengertian Asas Mihi lex esse von videtur, quae justa non fuerit

Posting Komentar untuk "Pengertian Asas Mihi lex esse von videtur, quae justa non fuerit"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI