Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Asas Summum ius summa inuria, summa lex summa crux

Pengertian

Semakin tinggi kepastian hukum adalah ketidakadilan

Penjelasan

Begitupun hukum yang terlalu pasti, hukum yang itu kepastiannya harus sedang-sedang saja. Hukum yang tidak pasti tidak ada hukum, sedangkan hukum yang terlalu pasti akan menimbulkan ketidakadilan. Dalam dua asas ini terdapat jalan tengah bahwa pembuatan hukum itu sendiri harus berada diantara keduanya, sehingga dengan demikian rasa keadilan akan muncul.

Itulah gunanya dalam hukum ada penafsiran, setiap hukum yang kepastinnya tidak terlalu pasti bisa diinterpretasikan dengan undang-undang yang lain sehingga hakim dapat memutus dengan bijaksana. Jika hukum tersebut sudah pasti, maka bagaimana akan ditafsirkan. Bisa-bisa hukum yang pasti tersebut sangat memberatkan atau menzalimi pelakunya sehingga hilanglah rasa keadilan hukum itu sendiri.

Penafsiran hukum yang sudah pasti akan sulit bahkan tidak akn bisa, karena norma yang dibuat bersifat kaku, apa yang tertulis itu harus dilaksanakan tidak ada celah bagi hakim untuk memberikan keringananan dalam pertimbangannya. Hakim akan susah memberi pertimbangan untuk meringankan terdakwa.

Hukum yang kaku akan susah bertahan mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan zaman tentunya harus diikuti juga dengan hukumnya, sebaiknya hukum yang dibuat dapat menjangkau untuk waktu yang lama, sehingga aturan tersebut tetap hidup dalam masyarakat karena sifatnya yang luwes yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kita sadari bahwa perkembangan zaman tidak dapat kita elakkan, terutama teknologi, pembangunan hukum yang dapat menjangkaunya harus juga berkembang. Caranya adalah dengan membangun hukum yang dinamis, hukum yang mengatur aturan fundamental yang bisa menjangkau segala aspek. Untuk hukum yang menjangkau segala aspek ini dibutuhkan penafsiran untuk menyelesaikan atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Produk hukum yang terlalu pasti akan menyulitkan penegak hukum dalam menerapkan sanksi, sehingga lahirlah asas hukum yang semakin pasti akan semakin tidak adil. Keadilan tersebut harus berdasarkan atas hati nurani. Jika aturannya sudah ada maka harus dikomparasaikan dengan nurani, hukum yang sudah ada diolah dengan logika dan penafsiran yang tepat. Setiap penafsiran yang didasarkan pada hati nurani akan melahirkan kepastian hukum yang seimbang dan terbentuklah keadilan yang sebenar-benar keadilan.

Asas lengkap: Teori Hukum, 72 Asas Hukum Umum

Pengertian Asas Summum ius summa inuria, summa lex summa crux

Posting Komentar untuk "Pengertian Asas Summum ius summa inuria, summa lex summa crux"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI