(1) KETAHANAN NASIONAL INDONESIA - Kuliah Kewarganegaraan
Pokok Bahasan:
- Pengertian Dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia
- Unsur-unsur Ketahanan Nasional
- Pendekatan Asta Gatra Dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
Pengertian Dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia
- Ketahanan nasional, istilah khas Indonesia (1960-an). Dalam bahasa Inggris (national resillience). Dalam terminologi Barat, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional).
- Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya.
Teori national power
- Hans J Morgenthau menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional.
- Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra.
1960-an
Gagasan tentang ketahanan nasional muncul sehubungan dengan adanya ancaman??? yang dihadapi bangsa Indonesia.
1968
- Pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas
- Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer.
1969
Lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”
1972
- Diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
- Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam.
1973 - 1998 (Konsep ketahanan nasional dalam GBHN)
- Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif. Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
- Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara.
- Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
Ada tiga wujud konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
- Ketahanan nasional sebagai metode
- Ketahanan nasional sebagai kondisi
- Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional
Unsur-unsur Ketahanan Nasional
Pendapat ahli tentang unsur-unsur yang mempengaruhi ketahanan atau kekuatan nasional:
- Hans J Morgenthau ketahanan masyarakat bangsa tertampilkan sebagai kekuatan nasional.
- Morgenthau (1989), 2 faktor yg memberikan kekuatan bagi suatu negara: Pertama, faktor- faktor yang relatif stabil (stable factors) --- geografi dan sumber daya alam; dan Kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors) --- kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintah ---
- Alfred Thayer Mahan, kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur : letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan.
- Cline; Kekuatan sebuah negara merupakan akumulasi dari faktor2: sinergi antara potensi demografi dengan geografi, kemampuan militer, kemampuan ekonomi, strategi nasional, dan kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional.
- James Lee Ray: a. Tangible factors terdiri atas: penduduk, kemampuan industri dan militer; b. Intangible factors terdiri atas: karakter nasional, moral nasional dan kualitas kepemimpinan.
- Palmer & Perkins: Tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan
- Parakhas Chandra: a. Alamiah, terdiri atas: geografi, sumber daya dan penduduk; b. Sosial terdiri atas: perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya & moral nasional; c. Lain-lain: ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan (Winarno, 2007: 176-177)
Konsep ketahanan Nasional Indonesia (KNI)
- Konsepsi KNI, diistilahkan sebagai gatra. Gatra KNI disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra= Tiga aspek kehidupan alamiah): Gatra letak dan kedudukan geografi, Gatra keadaan dan kekayaan alam, dan Gatra keadaan dan kemampuan/demografi penduduk.
- Panca Gatra (lima gatra= Lima aspek kehidupan sosial): a. Gatra ideologi; b. Gatra politik; c. Gatra ekonomi; d. Gatra sosial budaya (sosbud); e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam).
- Ketahanan Nasional dengan Asta Gatra ini digambarkan sbb (Sunardi, 1997: ) : K(t) = f (Tri Gatra, Panca Gatra)t atau K(t) = f ( G,D,A), (I,P,E,S,H)t
Pendekatan Asta Gatra Dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan Nasional sebagai kondisi, Ketahanan Nasional sebagai metode atau pendekatan, dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara.
- Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
- KNI akan semakin kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap setiap aspek (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
- Pembinaan terhadap aspek sosial; aspek ideologi; kehidupan politik; Gatra ekonomi; gatra sosial budaya; gatra pertahanan dan keamanan.
Kepentingan nasional Indonesia yang vital dan permanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Posting Komentar untuk "(1) KETAHANAN NASIONAL INDONESIA - Kuliah Kewarganegaraan"
Posting Komentar