Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perancangan Kontrak - Ujian Tengah Semester

 Soal Essay 1

Perancangan kontrak merupakan ilmu yang harus dimiliki oleh seorang Sarjana Hukum. Dengan belajar Perancangan Kontrak, kita bisa menyusun suatu Kontrak yang ideal dengan mengetahui sistematikanya. 

  1. Menurut pendapat saudara apa yang membedakan kontrak dengan perancangan kontrak? Jelaskan!
  2. Mengapa perancangan kontrak sangat penting diketahui oleh Sarjana Hukum atau instansi yang berkaitan dengan kontrak? Jelasakan!

Soal Essay 2

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Fungsi yuridis kontrak adalah dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

  1. Menurut saudara, Apa bentuk kepastian hukum yang didapat oleh para pihak di dalam kontrak? Jelaskan dengan contoh!
  2. Menurut saudara, apakah suatu kontrak bisa memiliki cacat di hadapan hukum? Apa yang menyebabkan suatu kontrak cacat hukum? Jelaskan akibat hukum dari cacatnya suatu kontrak!

Soal Essay 3

Kontrak Nominaat dan Innominat merupakan kontrak – kontrak yang dimuat dalam maupun diluar Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Kontrak ini bisa digunakan dan dirancang oleh setiap orang dalam melakukan perjanjian.

  1. Apa yang mendasari seseorang dapat melakukan atau membuat kontrak di luar Kitab Undang – Undang Hukum Perdata?
  2. Jika terjadi sengketa dalam Kontrak Innominat, Apakah materi yang ada di dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dapat digunakan sebagai alas hak di hadapan persidangan? Jelaskan!


----- Selamat Ujian, Semoga Sukses -----

Posting Komentar untuk "Perancangan Kontrak - Ujian Tengah Semester"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI