Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Tugas Analisa Hukum Acara Peradilan Agama

 TUGAS HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA

Tono adalah seorang pengusaha sukses dibidang ekonomi syariah. Dia memiliki banyak cabang perusahaan pembiyaan syariah di Indonesia, diantaranya di Padang, Medan, Bengkulu, Jakarta dan Bandung. Tono menetap dan berdomisili di Jakarta.  Pada suatu ketika Tono mendapat gugatan dari nasabahnya di cabang Padang. Gugatan tersebut berupa permohonan  ganti rugi oleh nasabah berkenaan dengan wanprestasi yang dilakukan atas kelalaian karyawannya di Cabang tersebut.

Dari kasus tersebut silahkan Bapak Ibu jelaskan beberapa pertanyaan berikut:

  1. Jika dilihat dari kewenangan peradilan di Indonesia, Bagaimana kewenangan peradilan pada kasus tersebut? Jelaskan alasannya!
  2. Dengan perbedaan domisili antara pemilik dengan nasabah, dimanakah pengajuan gugatan itu idealnya dilakukan? Jelaskan alasannya!
  3. Apakah proses peradilan tersebut dapat diwakilkan kepada pemimpin cabang perusahaan saja? Jelaskan alasannya!
  4. Untuk memenuhi unsur gugatan oleh penggugat, hal apa saja yang harus disiapkan oleh penggugat agar gugatannya tidak di tolak? Jelaskan hal apa saja yang dapat menggugurkan gugatan sebelum disidangkan di peradilan!
  5. Bagaimana proses mediasi pada kasus ekonomi syariah? Apakah sama dengan perceraian? Jelaskan!



Posting Komentar untuk "Contoh Soal Tugas Analisa Hukum Acara Peradilan Agama"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI