Contoh Soal UTS Hukum Perdata

Halo sahabat Tebe, berikut admin lampirkan contoh UTS Hukum Perdata. Semoga bermanfaat.

  1. Hukum Perdata terletak pada ranah hukum Privat yang mengatur hubungan antara satu orang atau lebih yang mana di dalamnya akan lahir suatu perikatan serta timbulnya Hak dan Kewajiban. menurut pandangan Bapak/ Ibu, mengapa untuk ranah pribadi (privat) masih diperlukannya Hukum? Jelaskan alasannya dengan contoh!
  2. Mengapa sampai saat ini kita masih menggunakan Hukum Perdata warisan Belanda? Jelaskan!
  3. Pada masa Hindia Belanda, kita mengenal adanya Penggolongan Penduduk. Penggolongan penduduk ini akan berimbas kepada system hukum apa yang diterapkan pada golongan penduduk tersebut. Menurut pendapat Bapak/ Ibu, apa yang akan terjadi, jika penggolongan penduduk masih diterapkan Pasca Kemerdekaan? Jelaskan!
  4. Apakah menurut pendapat Bapak/ Ibu Penggolongan Penduduk pada masa Pemerintahan Hindia Belanda ada sisi positifnya? Jelaskan argument Bapak/ Ibu dengan contoh!
  5. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang kita kenal juga dengan sebutan BW, sampai saat ini masih berlaku bagi masyarakat Indonesia. Menurut penelusuran Bapak/ Ibu, apakah ada aturan-aturan dalam BW sudah dicabut keberlakuannya? Berikan contoh pasal yang sudah tidak berlaku lagi!
  6. Mengapa penyusunan Kitab Undang – Undang Hukum Perdata yang asli buatan Indonesia itu seolah - olah mengalami pergerakan yang lambat? Jelaskan alasannya!
  7. Apa tujuannya ditetapkannya Domisili seseorarang! Jelaskan berdasarkan pendapat Pribadi!
  8. Hukum Perkawinan merupakan hukum yang mengatur hak dan kewajiban sepasang manusia yang akan hidup Bersama membina rumah tangga. Misalnya ada sebuah kasus, seorang transgender yang di sahkan oleh negara berkaitan perubahan jenis kelaminnya di Kartu Tanda Penduduk yang awalnya laki – laki menjadi Perempuan. Orang ini akan menikah dengan seorang laki – laki. Menurut saudara, Apakah berdasarkan hukum positif pernikahan ini termasuk sah atau tidak? Jelaskan alasannya!

Posting Komentar untuk "Contoh Soal UTS Hukum Perdata"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI