Bahasan tentang Universal Copyright Convention (UCC)

Universal Copyright Convention (UCC) adalah perjanjian internasional tentang hak cipta yang ditandatangani pada tahun 1952 di Jenewa, Swiss. Konvensi ini dibuat oleh UNESCO (Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) untuk memberikan perlindungan hak cipta yang sama di seluruh dunia, terutama bagi karya-karya yang berasal dari negara-negara yang belum menjadi anggota Konvensi Bern.

Tujuan utama UCC adalah untuk memberikan perlindungan hak cipta yang lebih luas bagi karya-karya intelektual dari negara-negara yang belum menjadi anggota Konvensi Bern. UCC mengandung prinsip-prinsip dasar yang sama dengan Konvensi Bern, termasuk hak eksklusif pemilik hak cipta untuk mengontrol penggunaan karya, durasi perlindungan hak cipta selama masa hidup pencipta ditambah beberapa tahun setelah kematiannya, dan perlindungan hak moral pencipta.

Namun, ada beberapa perbedaan antara UCC dan Konvensi Bern. Salah satunya adalah UCC memberikan perlindungan hak cipta yang lebih fleksibel dengan memberikan pilihan untuk memilih beberapa jenis perlindungan hak cipta, seperti hak atas reproduksi, hak atas adaptasi, dan hak atas penampilan umum. Selain itu, UCC memperbolehkan negara-negara untuk memberikan hak cipta yang lebih lama daripada yang ditetapkan dalam Konvensi Bern.

UCC telah direvisi beberapa kali sejak pertama kali disusun pada tahun 1952. Revisi terakhir UCC dilakukan pada tahun 1971 di Paris dan mencakup perubahan-perubahan penting dalam perlindungan hak cipta, seperti perlindungan hak cipta untuk karya yang belum diterbitkan, perlindungan hak cipta bagi pemilik hak cipta yang bukan warga negara atau penduduk tetap dari negara pihak, dan perlindungan hak cipta untuk karya-karya yang dilindungi di negara asalnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, UCC masih relevan hingga saat ini. Namun, beberapa negara telah memilih untuk menjadi anggota Konvensi Bern karena dianggap memberikan perlindungan hak cipta yang lebih lengkap dan berkelanjutan.

Dalam kesimpulannya, Universal Copyright Convention (UCC) adalah perjanjian internasional tentang hak cipta yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hak cipta yang sama di seluruh dunia, terutama bagi karya-karya yang berasal dari negara-negara yang belum menjadi anggota Konvensi Bern. UCC memiliki prinsip-prinsip dasar yang sama dengan Konvensi Bern, namun memberikan perlindungan hak cipta yang lebih fleksibel. Meskipun beberapa negara telah memilih untuk menjadi anggota Konvensi Bern, UCC masih relevan dan menjadi dasar penting dalam bidang hak cipta internasional.


 

Posting Komentar untuk "Bahasan tentang Universal Copyright Convention (UCC)"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI