Permohonan Paten dengan Hak Prioritas di Malaysia

Pengajuan paten dengan hak prioritas adalah suatu mekanisme di mana pemohon paten dapat mengajukan permohonan paten di negara lain setelah mengajukan permohonan paten pertama kali di negara asal mereka. Di Malaysia, hak prioritas diatur oleh Patents Act 1983 dan peraturan-peraturan yang terkait. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pengajuan paten dengan hak prioritas di Malaysia.

Syarat-syarat pengajuan paten dengan hak prioritas

Untuk dapat mengajukan permohonan paten dengan hak prioritas di Malaysia, pemohon harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
  • Telah mengajukan permohonan paten di negara asal
  • Permohonan paten tersebut harus diprioritaskan oleh negara asal dan pemohon harus memiliki hak untuk memperoleh paten atas penemuan tersebut di negara asal
  • Permohonan paten di Malaysia harus diajukan dalam waktu 12 bulan sejak pengajuan permohonan paten di negara asal

Dokumen yang harus diserahkan

Dokumen-dokumen yang harus diserahkan dalam pengajuan paten dengan hak prioritas di Malaysia antara lain:
  • Salinan permohonan paten di negara asal
  • Surat keterangan prioritas dari kantor paten di negara asal
  • Terjemahan resmi permohonan paten di negara asal ke dalam bahasa Inggris atau Melayu

Biaya pengajuan paten dengan hak prioritas

Biaya pengajuan paten dengan hak prioritas di Malaysia sama seperti pengajuan paten biasa. Pemohon harus membayar biaya pendaftaran, biaya pengajuan, dan biaya pengesahan paten.

Keuntungan pengajuan paten dengan hak prioritas

Pengajuan paten dengan hak prioritas dapat memberikan keuntungan bagi pencipta, antara lain:
  • Memungkinkan pencipta untuk mengajukan permohonan paten di negara lain dan mempertahankan prioritas haknya
  • Meningkatkan peluang untuk mendapatkan perlindungan paten di negara lain
  • Meningkatkan peluang untuk memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual di pasar internasional

Proses pemeriksaan paten dengan hak prioritas

Setelah permohonan paten dengan hak prioritas diterima oleh Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO), proses pemeriksaan akan dilakukan seperti pengajuan paten biasa. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kebaruan penemuan dan non-obviousness-nya. Jika penemuan dianggap memenuhi syarat, maka permohonan paten dengan hak prioritas akan diterima dan pemohon akan diberikan hak eksklusif atas penemuan tersebut.


 

Posting Komentar untuk "Permohonan Paten dengan Hak Prioritas di Malaysia"

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI