Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Asas Ubi societas ibi ius

Pengertian

Dimana ada masyarakat, disitu ada hukum

Penjelasan

Masyarakat selalu berkembang, perkembangan masyarakat tersebut diawali dengan individu, individu melakukan perkawinan sehingga menghasilkan keturunan. Keturunan yang lahir setelah dewasa akan mempunyai keturunan juga hal tersebut berulang terus menerus yang membentuk siklus. Siklus tersebut akan memberikan efek pembentukan suatu masyarakat. Sebuah keluarga nantinya akan berinteraksi dengan keluarga lain, saling membentuk hubungan. Hubungan ini didasarkan pada kebutuhan pribadi, tidak mungkin seseorang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Bantuan ini ini selanjutnya akan membentuk peraturan atau timbulnya hak dan keawjiban dari kedua belah pihak. Keluarga-keluarga yang membentuk hubungan tersebut dinamakan dengan masyarakat, masyarakat yang mempunyai hubungan satu sama lain yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam sehari-hari.

Proses terbentuknya hukum berawal dari kebiasaan yang secara terus menerus dilakukan oleh masyarakat sehingga kebiasaan tersebut menjadi lumrah dan membentuk suatu aturan baku yang harus ditaati. Karena dalam masyarakat tidak selalu damai, tentunya akan terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat yang menimbulkan konflik. Dari sinilah lahir hukum dalam masyarakat tersebut. Masyarakat yang sudah membentuk suatu struktur atas pengakuan Bersama, melalui fingsionaris yang dipercaya akan membuat hukumnya sendiri yaitu aturan hukum yang mengatur hubungan antar masyarakat. Hukum masyarakat tersebut dapat berupa hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan. Sebenarnya hal tersebut tidak kaku. Hukum yang dibentuk dalam masyarakat sifatnya luwes, keluwesan hukum tersebutlah yang menjadi patokan atau sebagai dasar lahirnya keadilan.

Melalui proses tersebut dapat kita simpulkan bahwa dimana ada masyarakat disana ada hukum. Hukum yang lahir dalam masyarakat merupakan kebutuhan pokok untuk mengatur antar anggota masyarakat. Dimulai dari kebiasaan sampai pada hukum konkret yang dituangkan melalui kesepakatan Bersama. Kesepakatan tersebut akan melahirkan sanksi yang dapat menimbulkan rasa jera bagi pelaku dan rasa takut agar orang tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut. Sanksi yang biasa diterapkan dalam masyarakat adalah sanksi social, sanksi social dianggap sangat efektif untuk membuat orang tidak melakukan perbuatan semena-mena.


Pengertian Asas Ubi societas ibi ius

1 komentar untuk "Pengertian Asas Ubi societas ibi ius"

  1. Apa contohnya pengertian dimana ada orang disitu ada hukum

    BalasHapus

Pasang Backlink Profesional Terpercaya untuk Blog Anda di Website Ini

KLIK DISINI